Latest Updates

Manusia, Korupsi, dan Luapan Air Bah

sumber gambar
Pohon yang diletakan di dalam ruangan, secara alamiah akan bergerak menuju sumber cahaya. Pohon tidak punya alternatif sikap, kecuali patuh kepada sunatulloh.  Celah dan lubang sekecil apapun akan dipilih sebagai arah tumbuh oleh pohon yang ditaruh di sebuah ruang gelap, jika celah dan lubang itu adalah sumber cahaya. Pohon akan bergerak tumbuh berdasarkan ‘sangkan paran’ nilai dan hakekat alamiahnya.  Pohon sangat setia dengan ilmu dan pengetahuan dari Tuhan tentang hakekat kesehatan dan keselamatan hidup.

Sekian abad yang lalu bangsa kita hidup di dalam sebuah habitat sosial yang terkontruksi berdasarkan hakekat nilai yang alamiah. Kita tentu pernah mendengar tatanan sosial yang secara idiomatik terinspirasi dari aspirasi Hindu-Budha. Tatanan sosial dalam konsep kebudayaan masyarakatjawa yang kita kenal sebagai ‘kasta’. Tatanan sosial dan struktur budaya ‘kasta-wi’ oleh masyarakat modern dipahami secara reduktif dan distortif karena pengaruh sentimentalitas agama yang ditumbuhkan oleh semangat rivalisasi politik dan perspektif sejarah periodisasi. Padahal para leluhur kita telah berkontribusi besar dalam membangun suatu peradaban bermartabat dengan menciptakan tatanan sosial dan bangunan kebudayaan masyarakat yang berasal-usul dari dasar-nilai-filosofis  hakekat kebenaran alamiah dan universal.

Di dalam tatanan sosial masyarakat sekian abad silam, kita mengetahui bahwa posisi tertinggi dalam struktur sosial adalah Kaum Brahmana.  Kaum  Brahmana adalah orang dengan kualitas pribadi yang sudah bisa mengatasi kecenderungannya dengan segala hal yang bersifat duniawi. Kalau dalam Islam kualitas level dan maqom jenis ini adalah para ulama yang ‘zuhud’, yaitu manusia yang seluruh kesadaran hidupnya sudah memiliki ‘jarak rohani’ yang sangat jauh dari materi. Masyarakat pada jaman itu sangat menghormati kualitas pribadi semacam itu. Posisi sosial yang di tempati kaum Brahmana adalah posisi yang paling tinggi. Jika struktul sosial terbangun berdasarkan prinsip nilai yang memandang kualitas manusia berdasarkan parameter ruhaniah, maka itu berarti secara otomatis akan membuat  gerak kebudayaan manusia mengarah kepada nilai-nilai yang bersifat batiniah, dengan kata lain, materi atau harta tidak menjadi orientasi utama dalam skala prioritas hidup masyarakat. Semua orang akan melangkahkan hati dan seluruh kesadaran hidupnya kepada nilai-nilai yang dianggap dan diyakini bisa meninggikan derajat dan martabat hidupnya.Kondisi seperti ini menjadi sejalan dengan sebuah pohon yang selalu bergerak berdasarkan fitrah tradisi alam yaitu menuju dan mencari sumber cahaya. Kalau dalam perspektif Fisika kita mengenal fase transformative dari materi-energi- cahaya. Benda materi adalah padatan dengan derajat terendah dalam siklus dan metabolisme transformasi alam. Dalam agama setiap benda atau materi harus di ruhanikan, yaitu difungsi sosialkan menjadi kemanfaatan hidup.

Salah satu kebutuhan dasar manusia dalam pergaulan sosial adalah keinginan untuk ‘dihormati’. Jika parameter ‘keterhormatan’ seseorang adalah kualitas mental ‘zuhud’, maka dorongan syahwat untuk meraih materi menjadi terukur dan terkontrol oleh norma sosial. Masyarakat pada saat itu justru akan memandang keserakahan kepada harta adalah sebuah kehinaan. Ini bisa terlihat dari struktur ‘kasta’ masyarakat dalam tatanan sosial yang menempatkan orang kaya pada posisi sudra, yaitu posisi terendah.
Lain halnya dengan kondisi masyarakat modern yang menyebut dirinya demokratis, egaliter dan anti ‘kasta’, tetapi ‘diam-diam’ telah membalik tatanan hidup yang sesuai dengan fitrah alam dengan menciptakan ‘kasta’ baru. Dalam ‘kasta’ masyarakat modern keterhormatan hidup dilambangkan dengan kekayaan. Artinya orang yang paling banyak jumlah kekayaannya menempati posisi paling tinggi dalam struktur masyarakat modern. Kondisi seperti ini secara otomatis akan membuat manusia  sangat bernafsu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk ‘dihormati’ dalam pergaulan sosial.Tidak satupun manusia yang tidak ingin ‘terhormat’  kehidupan sosialnya. Karena ‘keterhormatan’  dalam masyarakat modern disyarati oleh kekayaan, maka semua manusia menjadi berlomba-lomba ingin mendapat harta sebanyak-banyaknya. Apapun profesi seseorang, tujuan utama hidupnya adalah ingin kaya. Pekerjaan tidak lagi dipandang dan dimaknai sebagai ‘pengabdian’ tetapi  disikapi hanya sebagai jalan untuk mendapatkan harta. Bahkan karena manusia gagal memaknai ‘bekerja‘ sebagai peristiwa  ‘mengabdi’ , manusia menjadi tereduksi hanya sebagai mesin pencari uang. Degradasi moral seperti ini telah membuat manusia hanya bersemangat untuk mendapat uang, tetapi tidak memiliki daya juang untuk bekerja. Dari sinilah pembusukan peradaban dimulai,karena hukum dan segala ‘tata krama’ sosial akan diterobos oleh manusia yang sudah dikuasai oleh syahwat material.

Kambing agar tidak ‘keluyuran’ memakan tanaman tetangga harus dibuatkan pagar. Pagar bagi kambing adalah fungsi hukum bagi manusia. Hukum dibuat dalam rangka memberi batas ‘benar dan salah’ atas perilaku manusia. Tatanan sosial masyrakat modern yang menempatkan orang kaya dalam posisi paling dihormati telah menyuburkan gairah syahwat manusia untuk ‘mati-matian’ mengejar dan mendapatkan harta. Batas-batas yang disepekati sebagai hukum agar martabat dan keberadaban kehidupan terjaga dan terkawal, menjadi  tidak dipedulikan. Jika Hukum sebagai batas terakhir yang memagari perilaku manusia agar tidak menyimpang dari kaidah benar dan salah sudah ‘kewalahan’, maka peradaban manusia sudah diambang batas keruntuhan. Artinya manusia menjadi berderajat lebih rendah dari binatang. Kondisi ini akan menjadi lebih parah jika aparat hukum sendiri tidak memiliki komitmen untuk menegakan hukum.
Di tengah peradaban materialisme, dimana jalan utama sejarah kebudayaan manusia kehilangan panduan batin dan nilai-nilai ruhani, institusi hukum menjadi sangat diharapkan peran kesejarahanya dalam menyelamatkan martabat dan kemuliaan sebuah peradaban. Ketika mental masyarakat terbonsai sedemikian rupa oleh tatanan sosial yang terstruktur berdasarkan parameter kebendaan, sangat mustahil rambu-rambu kultural berupa norma dan nilai-nilai yang bersifat cair akan bisa membendung ‘luapan air bah syahwat materialistic dan hedonistik’ masyarakat. Harus ada aturan formal dan padat berupa pasal-pasal hukum yang benar-benar ditegakan.

Ancaman sangsi keras dan tegas sebagai efek jera bagi siapa saja pelaku korupsi tampaknya menjadi ‘pembendung’ terakhir untuk segala bentuk kecenderungan  menyimpang. Jaksa, Hakim, Polisi harus benar-benar menyadari bahwa tugas mulia mereka adalah menjadi tiang penyangga tegaknya sebuah peradaban. Jika aparat hukum kehilangan ketahanan mental sehingga tembok moral mereka bisa ditembus oleh praktek-praktek suap, itu berarti harga hukum telah direndahkan menjadi sebatas harga ‘kacang rebus’, maka cepat atau lambat kebudayaan manusia sedang bergerak kedasar jurang sejarah melampaui kerendahan binatang.

Tetapi menyerahkan tugas penyelamatan peradaban hanya kepada institusi hukum tentu menjadi tidak adil, tanpa ada upaya – upaya moral kebudayaan secara simultan  dari setiap komponen sejarah. Karena tembok setebal apapun jika diterjang banjir bandang bertubi-tubi pasti akan runtuh. Gerakan untuk membalik kembali tata sosial dengan struktur yang sehat seirama dengan ‘jalan alam’, sebagaimana yang pernah dibangun oleh leluhur kita adalah jalan efektif untuk menciptakan situasi kondusif bagi lahirnya peradaban yang bermartabat. Ini harus dimulai dengan ‘suri teladan’ hidup sederhana dari para pemimpin. Ketika parameter terhormat  atau tidak terhormat  bukan lagi dipandang dari jumlah harta yang dimiliki, luapan air bah syahwat ingin kaya menjadi  reda. Peringatan hari anti korupsi sedunia tahun ini bisa kita jadikan ‘momentum’ pemantik kebangkitan dan penyadaran akan pentingnya menyelamatkan peradaban manusia.  Harus ada upaya kreatif dan sungguh – sungguh untuk pelan-pelan meredefinisi arti hidup sukses. Selama ini sukses dipahami secara masal oleh manusia modern sebagai banyak harta. Padahal berabad-abad leluhur kita hidup dengan ilmu dan pengetahuan mengenai sukses sebagai manusia adalah ketika kita memiliki produk moral sosial yang maslahat dan jumbuh dengan ‘kresaning Gusti’.

SOKAWERA, 26 NOV 2014
*Dibacakan saat Orasi Budaya dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kejaksaan Negeri Purbalingga dihadapan Muspida kabupaten Purbalingga, tanggal 9 Desember 2014.

Oleh Agus Sukoco • 15 Desember 2014 Dipublikasikan dengan tag Esai


0 Response to "Manusia, Korupsi, dan Luapan Air Bah"

Post a Comment